Mataram, NTB – Seorang residivis berinisial Munawir Bahir alias Bape (35) kembali ditangkap warga saat mencoba mencuri di Gang Datuk Lopan, Mataram, NTB. Bape yang diketahui sudah tiga kali keluar-masuk penjara, kali ini nekat mencuri untuk bermain judi slot dan membeli narkoba.
“Korban yang merupakan penghuni kontrakan memergoki pelaku, lalu dibantu rekan-rekannya untuk mengamankan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (10/9/2024).
Bape ditangkap pada Selasa pagi pukul 06.00 Wita, setelah sebelumnya menginap di rumah temannya di Lingkungan Pejeruk. Bape memasuki rumah korban dan berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 360 ribu serta HP milik korban. Namun, aksinya terhenti ketika korban memergokinya dan langsung berteriak meminta tolong.
“Setelah diteriaki maling, warga segera datang, menangkap pelaku, dan menyerahkannya ke polisi setelah menghajarnya,” jelas Yogi.
Menurut Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Adhitya Satriya Yudistira, Munawir merupakan residivis yang sudah tiga kali masuk penjara. Pada 2017 ia terlibat kasus pencurian sepeda, lalu pada 2019 masuk penjara karena narkoba, dan pada 2023 kembali dipenjara karena pencurian HP. Munawir baru keluar dari penjara pada Juli 2024.
“Pelaku mengakui mencuri uang dan HP untuk membeli narkoba dan bermain judi slot,” tambah Adit.
Munawir kini ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman Pasal 363 KUHP yang dapat mengakibatkan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Menanggapi fenomena residivisme ini, H. Abdullah, M.Pd, anggota DPRD Kota Mataram dari Komisi I mewakili Partai NasDem, menyatakan bahwa peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mengatasi masalah tersebut. Ia menekankan bahwa pendekatan yang lebih luas diperlukan, terutama melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam memberikan bimbingan serta kontrol terhadap individu yang rentan terjerumus dalam tindakan kriminal.
“Kita harus memperkuat peran orang tua dan lingkungan sekitar melalui keterlibatan tokoh-tokoh masyarakat. Jika pendekatan awal ini kurang efektif, kita dapat merancang program-program yang khusus dirancang untuk membimbing mantan pelaku agar tidak kembali melakukan kejahatan,” ujar H. Abdullah.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya di DPRD siap mendukung program masyarakat yang bertujuan untuk mencegah residivisme, termasuk program lingkungan seperti Pilsadar di Kecamatan Sekarbela telah membantu mengatasi penumpukan sampah. Model pendekatan seperti ini bisa diadaptasi dalam program penanganan residivisme, misalnya melalui pelatihan keterampilan atau pemberdayaan ekonomi di tingkat lokal yang bisa dirancang bersama tokoh masyarakat. Program ini telah terbukti membantu mengurangi masalah sosial seperti yang diterapkan di Kecamatan Sekarbela.
H. Abdullah juga menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, ia dan rekan-rekannya di DPRD siap mendukung setiap program yang diinisiasi oleh masyarakat untuk menangani masalah residivisme di Kota Mataram. (sahri)
